Istri Anggota TNI Terperiksa Kasus Dugaan TP ITE dalam Polresta Sidoarjo

Istri Anggota TNI Terperiksa Kasus Dugaan TP ITE dalam Polresta Sidoarjo Istri Anggota TNI Terperiksa Kasus Dugaan TP ITE dalam Polresta Sidoarjo

Sidoarjo – FS, isteri Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, kini dalam terperiksa kasus dugaan tindak pidana ITE (Informasi beserta Transaksi Elektronik) dalam Satreskrim Polresta Sidoarjo.

FS diduga telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah selanjutnya simbol negara demi mengunggah komentar akan mengandung fitnah, tidak sopan, selanjutnya penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto akan terluka karena serangan senjata tajam pada media sosial (facebook).

FS selaku terlapor demi Jumat (11/10/2019) malam oleh Pomau mengenai TP ITE dalam SPKT Polresta Sidoarjo. Kemudian FS menjalani pemeriksaan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho memluruskan kesatuannya menerima laporan melalui Pomau mengenai TP ITE dengan terlapor FS.

“Memang akurat, saya sampaikan tadi malam, Jumat (11/10/2019), SPKT Polresta Sidoarjo telah menerima laporan tersebut. Saat ini sedang paling dalam penanganan,” katanya, Sabtu (12/10/2019).

Mantan Sekpri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian itu menegaskan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kami mohon durasi untuk fokus menangani perkara tersebut,” pinta Zain melalui pesan WhatsApp yang diterima warlawak-lawakn beritajatim.com.

Seperti diberitakan kedalam website resmi TNI AU, selain FS, kedalam kasus ini, Peltu YNS suami FS terus mendapat teguran keras, dicopot daripada jabatan beserta ditahan kedalam rangka penyidikan karena Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

FS isteri Peltu YNS diutarakan ke Polresta Sidoarjo karena dugaan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita mengarang. [isa/but]